Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) : Pengertian, Tujuan dan Langkah-langkah Menyusunnya
Download RPP |
Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.
Hal terpenting sebelum melaksanakan proses pembelajaran yaitu merencanakan pembelajaran yang akan dilakukan. Sejalan dengan yang diutarakan Smith & Ragan (1999) bahwa, “Perencanaan pembelajaran merupakan proses sistematis dan berfikir dalam mengartikan prinsip belajar dan pembelajaran kedalam rancangan untuk bahan dan aktifitas pembelajaran, sumber informasi dan evaluasi”. Senada dengan pernyataan sebelumnya Mulyasa (2007: 183) mengungkapkan bahwa, “rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang diterapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”.
Lalu diperkuat oleh Muslich (2008: 45) yang menyatakan bahwa, “RPP adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan diterapkan guru dalam pembelajaran dikelas. RPP menjadi pegangan yang sangat membantu guru untuk melakukan proses pembelajaran secara tertata. Tanpa perencanaan yang dibuat dengan baik, maka proses dan hasil akan sulit tercapai secara maksimal”.
Dengan begitu, maka dapat disimpulkan dari berbagai pendapat di atas bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis, dengan mengacu pada silabus, yang bertujuan untuk menginformasikan segala aspek dari kegiatan belajar mengajar didalam kelas.
Tujuan RPP
Pada dasarnya, penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran bertujuan untuk merancang pengalaman belajar siswa agar dapat mencapai tujuan pembelajaran.
Dilansir dari Jurnal HIKARI Universitas Negeri Surabaya, menurut Kunandar (2011), ada dua tujuan penyusunan RPP, yaitu:
Mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar
Menyusun RPP secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.
Komponen RPP
Komponen utama yang harus tercantum dalam RPP adalah sebagai berikut :
- identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- kelas/semester;
- materi pokok;
- alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
- materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- metode pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
- media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
- sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- penilaian hasil pembelajaran.
Prinsip Penyusunan RPP
Dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
- Partisipasi aktif peserta didik.
- Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
- Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Langkah-langkah dalam penyusunan RPP
Adapun langkah-langkah dalam menyusun RPP adalah sebagai berikut.
- Menuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu (jam pertemuan).
- Menuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai standar isi.
- Menuliskan indikator dari kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi.
- Mencantumkan tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran ini diambil dari indikator pencapaian kompetensi dasar.
- Mencantumkan materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan yang ditulis sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi dasar.
- Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kompetensi dasar dari setiap materi pembelajaran.
- Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan untuk mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditentukan.
- Menentukan sumber belajar, alat, atau bahan yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
- Menentukan penilaian hasil belajar yang terdiri dari teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data.
- Merumuskan kegiatan pembelajaran. Misalnya, pada bagian pendahuluan terdiri dari berdoa bersama dan guru mengabsen siswa, pada bagian inti terdiri dari guru menjelaskan tentang pengertian sistem pencernaan manusia dan bagian-bagiannya, sementara pada bagian penutup terdiri dari siswa mengemukakan pendapatnya tentang pembelajaran yang telah diikuti dan melakukan penilaian hasil belajar.
Contoh RPP
Itulah pembahasan mengenai Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau RPP. Semoga dapat membantu dan memudahkan Bapak/Ibu guru dalam menyusun RPP.
Bagi bapak/ibu guru dan sahabat-sahabat yang membutuhkan RPP silahkan di unduh pada tautan berikut ini.
Download RPP
Posting Komentar untuk "Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) : Pengertian, Tujuan dan Langkah-langkah Menyusunnya"